BNN Bekuk Mantan Anggota DPRD Inhil
Bawa 3 kg Sabu dari Tanjung BalaiKamis, 24 April 2014 – 04:19 WIB
Saat ini, lanjut Sumirat, BNN masih melakukan terhadap kasus penangkapan di Tembilahan tersebut. Ditanya mengenai pelaku apakah memang berinisial HE (Herianto), yang juga mantan Anggota DPRD Inhil, Sumirat tidak menampiknya.
"Iya, pernah mondok terkait narkoba, pernah divonis juga. Inisialnya HE, umur 40-44 tahun. Informasi sementara seperti itu (mantan Anggota DPRD Inhil-red)," tandas Sumirat menutup pembicaraan.(fat/jpnn)