BNN Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan yang Dikendalikan Napi
Usai melakukan perbaikan, truk itu keluar bengkel menuju ke arah Tebing Tinggi, setelah pintu keluar tol, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Batubara, Sumut, petugas memberhentikan truk dengan nomor polisi BL 8853 tersebut.
“Kami mengamankan dua lelaki di dalam truk itu dan langsung melakukan penggeledahan. Di dalam bak ditemukan 47 bungkus yang diduga sabu-sabu isinya,” urai Arman.
Dia menambahkan, setelah ditimbang, sabu-sabu yang mereka sita seberat 49,8 kilogram.
Rencananya, barang haram itu dikirim ke Medan dan diterima oleh Isw.
Peredaran itu dikendalikan Shr dari dalam lapas dengan kurir Mnr dan Mhd.
“Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” tandas Arman. (cuy/jpnn)