BNN Bongkar Sindikat Narkoba Bali-NTB
Kamis, 25 April 2013 – 22:33 WIB
Pengembangan penyidikan yang dilakukan BNN ternyata mengarah pada tersangka lain berinisial CS. Dari penggeledahan, CS ternyata menyimpan sabu seberat 1.140,3 gram yang gagal diedarkan karena bermutu rendah.
“Sabu itu merupakan millik U yang berdomisili di Bali. Sabu itu dititipkan oleh U kepada CS karena rencananya sabu yang rusak itu akan dicampur dengan sabu berkualitas bagus yang berasal dari Malaysia. Dari penangkapan ini, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Bali, dan berhasil menangkap U pada tanggal 19 April 2013. Dari tangan U, sabu seberat 340 gram berhasil diamankan,” tambahnya.
Benny mengungkapkan, BNN kemudian memburu Mr D, pengendali jaringan narkoba di Surabaya dan Bali serta NTB. Mr D akhirnya berhasil diamankan oleh petugas BNN, di kawasan Trawas, Mojokerto pada hari Minggu (21/4). "Total barang bukti yang berhasil disita dari jaringan ini seberat 6.585,8 gram,” ujarnya.