BNN Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia
jpnn.com - JAKARTA - Jaringan sindikat narkoba selalu punya cara untuk meracuni generasi penerus bangsa. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil gagalkan peredaran gelap narkotika jenis shabu 8,2 kg milik sindikat Malaysia di sebuah hotel yang terletak di Jalan Amal, Medan, Sumatera Utara.(30/8)
BNN mengamankan dua pemuda sebagai kurir yang berinisial IZ, 36 dan SA, 35 warga Aceh.
Kepala Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, kedua pelaku diamankan di wilayah di dua wilayah berbeda di kota Medan, Sumatera Utara dengan barang bukti berupa 8,2 kg sabu.
Dari keterangan yang dihimpun JPNN, kedua tersangka sudah kali ketiga beraksi menjadi kurir Narkoba. "Bahkan keduanya saling tak mengenal," kata Slamet.
Lantaran demikian, IZ mengakui selalu mendapat orderan dari seorang bandar Aceh yang saat ini masih dalam tahap pencarian (DPO), sedangkan SA mendapat perintah dari sindikat yang berada di Malaysia.
Tentang kronologis kejadian, Pihak BNN mengamankan IZ di pelataran parkir swalayan di Jalan Gatot Subroto, Medan. Saat itu IZ sedang mengambil satu buah kantong plastik merah muda yang berisi delapan bungkus shabu.
"Saya disuruh kesana ambil paket dari seseorang yang tak dikenal. Atas perintah bos," kata IZ.
Setelah tertangkap basah, pihak BNN melepaskan IZ melakukan transaksi seperti rencana awal. Namun, kali ini sudah dalam pengawasan BNN.