BNN dan TNI Mengadu, Haris Azhar Tersangka?
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri dikabarkan menetapkan Koordinator KontraS, Haris Azhar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Selasa (2/8) malam. Dia diduga menyebarkan tulisan berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit, testimoni tereksekusi mati Fredi Budiman.
Menanggapi itu, Haris sendiri mengaku, belum tahu. Namun, ia membenarkan bahwa TNI dan BNN melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik institusi.
"Saya dilaporkan BNN dan TNI ke Polri. Soal tsk (tersangka, red) saya belum tahu," kata Haris melalui pesan singkat yang diterima wartawan.
Terpisah, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Feri Kusuma mengatakan, pihaknya akan mempelajari dengan saksama penetapan tersangka yang dikabarkan dilakukan oleh Mabes Polri itu. Ia sendiri mengaku, mendapatkan kabar penetapan tersangka Haris, dari salah satu media online.
"Semua masih simpang siur. Kami belum dapat yang sebenarnya status Haris ini," jelas dia saat dikonfirmasi JPNN.
Namun terlepas dari itu, pihaknya kini tengah menggelar rapat dadakan. Seandainya pun Mabes Polri menetapkan Haris sebagai tersangka, pihaknya akan melihat proses hukumnya.
"Belum, kami masih pelajari. Kayaknya terlalu cepat ke situ. Karena laporannya satu hari," tandas dia.
Menurut dia, penetapan tersangka tentu harus melewati proses penyelidikan yakni pemanggilan saksi, yaitu Haris. Sementara, kata dia, Haris tidak pernah dipanggil, tapi statusnya naik menjadi penyidikan dengan ditetapkannya sebagai tersangka.