BNN Diminta Sosialisasikan 21 Narkoba Jenis Baru
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendorong Badan Narkotika Nasional mensosialisasikan temuan 21 narkoba jenis baru yang kini disinyalir sudah masuk ke Indonesia.
Perihal barang laknat baru itu, kata dia, diungkap oleh salah satu Pimpinan BNN, saat sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di daerah pemilihan Aboebakar, pekan kemarin.
"Saya minta kepada BNN untuk segera mengambil dua langkah strategis atas persoalan ini," tegasnya, Selasa (1/10).
Pertama, Aboebakar meminta BNN menambahkan 21 jenis narkoba yang baru itu dalam lampiran Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Hal ini memang memerlukan waktu, namun lebih cepat dilaksanakan akan lebih baik," ujarnya.
Kedua, kata Aboebakar, BNN harus segera mensosialisasikan 21 jenis narkoba baru ini. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini berpandangan bahwa sosialisasi perlu dilakukan di kalangan penegak hukum agar bisa mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum.
Selain itu, ia menambahkan, perlu juga sosialisasi di kalangan masyarakat luar. "Masyarakat perlu mengetahuinya agar bisa menjauhi dan menekan peredaraannya," jelas dia.
Menurutnya pula, bila dilihat saat ini saja setidaknya setiap hari ada 50 orang meninggal akibat narkoba, apalagi bila datang 21 narkoba jenis baru.