Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNN juga Yakin Menang atas Raffi

Kamis, 14 Maret 2013 – 14:39 WIB
BNN juga Yakin Menang atas Raffi - JPNN.COM
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berkeyakinan menang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (14/3). Mereka mengungkapkan proses penangkapan, penahanan sampai rehabilitasi dari tersangka sekaligus pemohon sidang praperadilan Raffi Ahmad dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

"Semua proses penangkapan itu tidak salah, tapi semuanya sudah sesuai dengan prosedur formal penahanan dan sesuai dengan syarat objektif. Yang paling penting itu, dalam proses hukum Raffi,  kita mengacu pada undang-undang yang berlaku," beber kuasa hukum BNN Partahi Sihombing.

Soal rehabilitasi, Partahi mengungkapkan sudah membuktikan keluarga Raffi yang menyetujui langkah rehabilitasi artis sekaligus presenter ini. "Saya yakin menang. Kalau hakim memenangkan mereka (Raffi) mau jadi apa negara ini. Nanti sindikat metylon dari berbagai negara akan beredar di negara kita," ujar Partahi.

Diketahui, pihak Raffi menempuh sidang gugatan praperadilan karena menilai proses hukum yang dijalankan BNN memiliki banyak kejanggalan. Apalagi saat melakukan rehabilitasi, pihak Raffi Ahmad mengklaim, BNN melakukan rehabilitasi tanpa persetujuan Raffi ataupun keluargannya.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berkeyakinan menang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (14/3). Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News