BNN juga Yakin Menang atas Raffi
Kamis, 14 Maret 2013 – 14:39 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berkeyakinan menang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (14/3). Mereka mengungkapkan proses penangkapan, penahanan sampai rehabilitasi dari tersangka sekaligus pemohon sidang praperadilan Raffi Ahmad dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. "Semua proses penangkapan itu tidak salah, tapi semuanya sudah sesuai dengan prosedur formal penahanan dan sesuai dengan syarat objektif. Yang paling penting itu, dalam proses hukum Raffi, kita mengacu pada undang-undang yang berlaku," beber kuasa hukum BNN Partahi Sihombing.
Soal rehabilitasi, Partahi mengungkapkan sudah membuktikan keluarga Raffi yang menyetujui langkah rehabilitasi artis sekaligus presenter ini. "Saya yakin menang. Kalau hakim memenangkan mereka (Raffi) mau jadi apa negara ini. Nanti sindikat metylon dari berbagai negara akan beredar di negara kita," ujar Partahi.
Diketahui, pihak Raffi menempuh sidang gugatan praperadilan karena menilai proses hukum yang dijalankan BNN memiliki banyak kejanggalan. Apalagi saat melakukan rehabilitasi, pihak Raffi Ahmad mengklaim, BNN melakukan rehabilitasi tanpa persetujuan Raffi ataupun keluargannya.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berkeyakinan menang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (14/3). Mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Panggil Paman Birin
Senin, 18 November 2024 – 11:35 WIB - Humaniora
Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
Senin, 18 November 2024 – 11:24 WIB - Hukum
Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
Senin, 18 November 2024 – 10:06 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
Senin, 18 November 2024 – 06:17 WIB