BNN Kejar Pemasok Narkoba di Kalimantan dan Sulawesi
Selasa, 16 April 2013 – 15:11 WIB
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Benny Mamoto mengungkapkan, setelah menangkap empat tersangka jaringan narkoba di perbatasan Indonesia Malaysia, yakni TS, JM, RA dan SA, pihaknya kemudian menangkap satu bandar besar lainnya yakni AR.
“Dari hasil pemeriksaan keempat tersangka, petugas memperoleh informasi bahwa para tersangka mengambil sabu dari bandar yang sama, yaitu AR. Kemudian petugas menangkap AR di rumahnya di kawasan Nunukan, Kalimantan Timur, Jumat (5/4),” tuturnya saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/4).
Dari hasil penangkapan bandar ini, lanjut Beny, petugas kemudian mengamankan SM, pemasok sabu. “Menurut pengakuan SM, dirinya mengambil sabu dari seseorang berinisial SU yang kini masih DPO. SU sendiri diperintah oleh AS (DPO) yang berdomisili di Malaysia,” terangnya.
Sampai saat ini, BNN terus melakukan pengejaran terhadap AS dan terus mengembangkan kasus ini. "Kami akan ungkap siapa pemasok narkoba di wilayah Kalimantan dan Sulawesi,” tegasnya.
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Benny Mamoto mengungkapkan, setelah menangkap empat tersangka jaringan narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
Senin, 18 November 2024 – 14:35 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Senin, 18 November 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB