BNN Makin Galak, Lima Pengedar Jaringan Jul Dibekuk, 8 Kg Sabu-Sabu Diamankan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima tersangka pengedar sabu-sabu jaringan Jul (Aceh-Bandung), Senin (22/7), di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat. Kelima tersangka itu adalah Tampu, Ferry, Kemeng, Andri, dan Sanusi.
“Kami mengamankan delapan bungkusan berwarna hijau atau kurang lebih delapan kilogram (sabu-sabu),” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Rabu (24/7).
BACA JUGA: BNN, Polri, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu-Sabu
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, awalnya petugas BNN melakukan penyelidikan di Pelabuhan Merak, Banten, setelah menerima informasi adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Bandung melalui jalur darat menggunakan bus penumpang umum. “Kami cari target sesuai informasi yang diterima,” kata Arman.
Berdasar hasil penyelidikan, petugas BNN mencurigai dua penumpang sebuah bus yang belakangan diketahui bernama Tampu dan Ferry. Petugas mengikuti bus tersebut yang melaju dari Pelabuhan Merak menuju Bandung.
Bus sempat transit di sebuah tempat di daerah Cilegon untuk beristirahat setelah keluar dari Pelabuhan Merak. “Tim BNN melakukan penangkapan terhadap Tampu dan Ferry karena melakukan serah terima narkoba sebanyak empat bungkus kepada Kemeng,” katanya.
BACA JUGA: Kejar-kejaran dengan Tersangka Narkoba, BNN Tembak Avanza, Satu Orang Tewas
Tidak hanya sampai di situ, petugas BNN menggeledah bus. Alhasil, petugas mendapatkan delapan bungkusan berwarna hijau. Setelah dibuka, bungkusan itu berisi sabu-sabu yang disimpan dalam kantung berwarna biru.