BNN Memusnahkan 13 Ribu Batang Pohon Ganja di Aceh Utara
jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan belasan ribu batang pohon ganja di dua titik di Dusun Alue Garot, Desa Teupin Reusep, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Aldrin Hutabarat menyebutkan 13.000 batang ganja dengan berat 6,5 ton itu berada di dua lokasi berbeda dengan luas ladang masing-masing 1 hektare.
Dia menjelaskan bahwa tanaman ganja yang dimusnahkan itu ukurannya bervariasi antara 100 sentimeter hingga 250 sentimeter.
“Tanaman tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di tempat," kata Aldrin Hutabarat di Aceh Utara, Kamis (9/9).
Menurutnya, lokasi ladang ganja berada di lereng bukit sehingga sulit dijangkau kendaraan roda dua maupun empat.
Adapun waktu tempuh ke ladang ganja 1,5 jam dengan berjalan kaki.
Dia mengatakan bahwa ladang tanaman terlarang tersebut berada pada ketinggian berkisar 222 meter hingga 240 meter di atas permukaan laut atau mdpl.
Menurutnya, penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat.