BNN Musnahkan 1,5 Kg Sabu
Rabu, 05 Juni 2013 – 14:19 WIB
Selain sabu, petugas BNN juga melakukan penyitaan aset milik Mr D. Antara lain, satu unit rumah, satu mobil Mitsubishi Pajero, satu mobil Honda Vivic, enam unit sepeda motor, 10 unit Angkot, dua buku tabungan atas nama Mr D, tiga sertifikat tanah dan enam akta jual beli tanah.
Kasus kedua, BNN berhasil mengamankan empat tersangka, yakni E (55), AA, H dan SI alias IS. Dengan TKP Jl Betet Raya No12 A, Perumnas I, Karawaci, Tanggerang dengan BB 521 gram sabu.
"Selasa, 14 Mei 2013, petugas mengamankan tersangka E karena menerima satu kotak berwarna merah yang didalamnya berisi sabu 521 gram. Paket itu dikirim melalui jasa ekspedisi oleh SI alias IS dari Pontianak ke Jakarta," katanya.