BNN Ringkus Dua Sopir Truk Pembawa Sabu
jpnn.com, BANTEN - Badan Narkotika Nasional atau BNN bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau Ditjen BC Kemenkeu, dan otoritas pelabuhan laut Banten, berhasil membongkar penyelundupan narkotika, Minggu (10/2).
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, lokasi penangkapan berada di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bojonegara, Serang, Banten.
“Telah dilakukan penindakan terhadap dua pengemudi truk yang diduga membawa narkotika,” kata Arman kepada JPNN, Minggu (10/2).
Arman menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima BNN. Berdasar informasi itu, kata Arman, ada dua truk tronton yang berjalan beriringan diduga membawa narkotika menuju Jakarta melalui pelabuhan Banten.
Mendapati informasi itu, BNN bersama Bea Cukai dan otoritas pelabuhan Banten melakukan penyelidikan. Petugas menggeledah truk yang dicurigai, dengan dibantu anjing pelacak atau K-9.
“Ditemukan di salah satu truk narkoba jenis sabu yang disembunyikan di bak kayu bagian depan atau dekat kepala truk. Jumlah total kurang lebih 11 kilogram,” ungkap jenderal bintang dua ini.
Dia menambahkan, dua sopir yang diketahui bernama Adnan A Razak, dan Maimun, itu diduga membawa 10 bungkus besar dan tujuh bungkus kecil narkoba jenis sabu-sabu.
Petugas juga mengamankan telepon seluler, dua unit truk, dan kartu identitas. Barang bukti truk rencananya dititipkan di BNN Provinsi Banten.