BNN Ringkus Empat Kurir Narkotika Internasional
Rabu, 17 Juli 2013 – 00:46 WIB
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat kurir narkotika internasional saat hendak menyelundupkan 8,49 kilogram shabu-shabu dari Siantar ke Jakarta. Dari empat tersangka diketahui dua di antaranya berasal dari Pematang Siantar. Masing-masing berinisial AMP dan IN yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot).
Sayangnya saat coba dikonfirmasi siapa nama lengkap maupun alamat kedua tersangka tersebut, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Sumirat Dwiyanto enggan membeber lebih jauh. Alasannya karena proses penyelidikan masih berlangsung. Sehingga dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pemeriksaan dan mengakibatkan jaringan yang ada lolos dari operasi yang saat ini tengah dikembangkan BNN.
“Kasusnya saat ini kan masih dalam proses pengembangan. Jadi kita belum bisa mengungkap jatidiri para tersangka. Kita dapat informasi mereka bagian dari jaringan internasional lain yang berkeliaran di Indonesia. Informasinya mereka punya jaringan di Surabaya dan Bali,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/7).
Menurut Sumirat kedua tersngka telah tiga kali berperan sebagai kurir dengan mengambil langsung narkoba dari India dibawa masuk ke Sumatera Utara lewat Malaysia.
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat kurir narkotika internasional saat hendak menyelundupkan 8,49 kilogram shabu-shabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:05 WIB - Kriminal
Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:01 WIB - Kriminal
Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
Senin, 23 Desember 2024 – 21:24 WIB - Kriminal
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
Senin, 23 Desember 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB - Riau
Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:22 WIB - Sport
Head to Head Bali United vs Persebaya: Sama-sama Pernah Saling Mengalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:42 WIB - Hukum
Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:03 WIB