BNN Sita 6,6 Kg Sabu-Sabu di Kantor Pengacara
Jumat, 31 Mei 2013 – 07:07 WIB
Dia menjelaskan, barang haram itu berasal dari Malaysia dan tiba di Tanjung Balai pekan lalu. Saat itu, beratnya tujuh kilogram. Empat ons telah dijual kepada seseorang yang masih dilacak petugas BNN.
Rudi menerangkan, pelaku tergolong bandar besar yang mendistribusikan sabu-sabu di wilayah Medan dan sejumlah daerah di Sumut. Barang haram tersebut biasa dijual secara eceran kepada pembeli yang berniat menjual kembali. Yakni, sepaket berisi satu ons. ''Jika sudah begini, ya bandar besar namanya. Dia menjual kepada pembeli yang kemudian menjual kembali barang itu,'' ucapnya.
Saat ini, tambah dia, BNN masih mengembangkan pengusutan kasus tersebut ke Pekanbaru, Riau. Diduga, ada pelaku lain di daerah itu. ''Masih dikembangkan. Anggota masih di luar semua,'' ujarnya.