BNN Tembak Mati Pemasok Sabu untuk Eks Anggota DPRD Langkat
jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang gembong narkoba bernama Burhanuddin tewas ditembak petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (7/11).
Dia merupakan salah satu jaringan Ibrahim alias Hongkong dan tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pemasok sabu dari Malaysia ke Aceh.
Seperti diketahui, Ibrahim merupakan oknum anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara dari partai Nasional Demokrat (NasDem).
Saat diciduk polisi di Pangkalan Susu Agustus lalu, ditemukan barang bukti tiga karung goni sabu dan 30 ribu butir ekstasi berlogo daun berwarna biru dari Malaysia.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Burhanudin adalah pemasok sabu dan ekstasi ke Ibrahim.
"BNN telah melakukan tindakan tegas terhadap tersangka yang termasuk DPO dalam kasus Ibrahim aliad Hongkong dengan TKP Gempong Pintu, Aceh Besar," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Kamis (8/11).
Dia menjelaskan, Surat DPO atas nama Burhanuddin yang dikeluarkan oleh BNN No: DPO/05-P2/VIII/2018/BNN, tanggal 24 Agustus 2018.
Penembakan terpaksa dilakukan terhadap Burhanudin setelah berusaha melarikan diri dan melawan petugas.