Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNNP Geledah Indekos, Dua Mahasiswi Positif Nyabu

Jumat, 01 April 2016 – 17:19 WIB
BNNP Geledah Indekos, Dua Mahasiswi Positif Nyabu - JPNN.COM
Petugas Direktorat Narkoba Polda Jateng saat menggiring mahasiswi penghuni indekos di kawasan Gayamsari, Semarang yang terbukti positif mengonsmsi narkoba. Foto: Radar Semarang/JPG

jpnn.com - SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menggelar razia di indekos paviliun Jalan Kijang Selatan, Gayamsari, Semarang. Dalam razia itu, BNNP dan Polda Jateng menggelandang dia mahasiswi berinisial DS dan FF.

Seperti diberitakan Jawa Pos Radar Semarang, petugas dari BNNP dan Ditnarkoba Polda Jateng memeriksa satu per satu kamar di indekos itu. Nah, saat memeriksa kamar nomor 7 yang dihuni DS sama FF, ternyata petugas menangkap gelagat mencurigakan.

DS terlihat emosional saat petugas menggeledah kamarnya dan ada awak media yang mengambil gambarnya. Dia sempat marah dan berteriak agar tidak difoto. ”Sudah, jangan difoto,” teriaknnya sembari menutupi wajahnya dengan selembar kain.

Sedangkan petugas saat menggeledah  tempat tidur FF menemukan alat isap narkoba atau bong, korek api dan pipet yang disimpan di kotak Tupperware. ”Ini bukan milik saya, ini milik cowok saya,” kilah FF kepada petugas.

Tapi petugas tak mau menyerah. DS dan FF langsung dites urine.

Ternyata benar. Kedua gadis asal Semarang Timur dan DKI Jakarta itu positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Sontak dua mahasiswi itulangsung digelandang ke dalam mobil dan dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pemilik indekos, Juwardi mengatakan, DS dan FF baru tiga hari menjadi penghini di tempatnya. Karenanya ia langsung berang karena ada anak kosnya yang berulah.

”Kurang ajar benar, dia (pelaku) membohongi saya. Langsung saya keluarkan, bikin masalah saja,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close