BNNP Kalbar Memusnahkan 200 Gram Sabu-Sabu Milik Oknum Polisi Aktif
Rabu, 18 Mei 2022 – 15:25 WIB
Barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor BNNP Kalbar guna proses lebih lanjut.
Terkait kasus kepemilikan senjata api rakitan, proses penyidikan diserahkan kepada Direkotrat Reserse Kriminal Umum Kepoisian Daerah Kalbar.
"Atas pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.000 orang Kalbar dari ketergantungan barang haram tersebut," katanya.
Budi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka YA merupakan anggota Polri aktif dan sebelumnya juga telah melanggar kode etik. (antara/jpnn)