BNNP Sita 700 Butir Ekstasi Palsu
jpnn.com - JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memastikan 700 butir pil yang ditangkap dari seorang pria bernama Mang Boy, 52 adalah palsu. Dimana dari hasil pengujian barang bukti ke BNN pusat teryata pil yang disita adalah palsu.
"Bukan ekstasi, tidak ada kandungan narkobanya. Namun demikian, tersangka tetap dijerat karena sabu yang disita positif," Kabid Pemberantasan BNNP Jambi AKBP Hairul Sulahudin.
Tersangka saat ini sudah dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi. "Sudah beberapa hari yang lalu kita titipkan ke Lapas Jambi," Hairul.
Sebelumnya, Jumali alias Mang Boy, tersangka kasus kepemilikan nakotika hanya mengakui barang bukti tiga paket narkoba jenis sabu-sabu. Sementara 700 butir pil yang diduga ekstasi diakui bukan miliknya. "Pil diduga ekstasi sebanyak 700 butir, tidak tau punya siapa. Bukan punya saya," tegasnya Wak Boy.
Sementara barang bukti sabu yang diamankan petugas BNNP Jambi juga untuk dipakainya sendiri, biar semangat kerja. Namun, jika ada pesanan dijualnya. "Sabu-sabu pakai dewe, biar semangat kerja, tapi kalau ada yang mau, saya jual juga, paket Rp 150 ribu," ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun Jambi Independent, Jumali, bekerja sebagai buruh bangunan dan merangkap penjaga sekolah kejuruan swasta. "Mang Boy itu hanya kaki tangan (kurir) bandar besarnya berada di Lorong Ampera. Dia (bandar) jual ekstasi, sabu, dan ganja juga mereka jual," beber warga yang enggan namanya disebutkan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menyita sebanyak 700 butir pil diduga ekstasi dan 3 paket sabu dari tangan Jumali alias Mang Boy (52). Saat ini, pihak BNNP Jambi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (can/ira)