BNNP Sumsel Menggagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia ke Palembang
Jumat, 23 Juni 2023 – 18:55 WIB
"Ternyata pengiriman ini adalah aksi mereka yang kedua kalinya. Sebelumnya, mereka mengirimkan sabu-sabu sebanyak 16 kilogram ke bandar besar di Palembang," kata dia.
Adi memastikan personelnya siap mengusut kasus tersebut secara tuntas dengan memburu jaringan pengedaran lainnya, hingga bandar besar yang menurut pengakuan tersangka berada di Palembang dan Musi Rawas.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (antara/jpnn)