BNNP Sumsel Musnahkan 20 Kilogram Sabu-sabu, 10 Gram Disimpan
![BNNP Sumsel Musnahkan 20 Kilogram Sabu-sabu, 10 Gram Disimpan BNNP Sumsel Musnahkan 20 Kilogram Sabu-sabu, 10 Gram Disimpan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/08/15/barang-bukti-sabu-sabu-sebanyak-20-kilogram-foto-cuci-hati-xcwn.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua orang tersangka kurir sabu-sabu.
Kedua tersangka yakni Rezky Septian dan Tomi Nainggolan.
Kedua tersangka ditangkap saat berada di Jalan Lintas Betung-Jambi, Tanjung Mulya, Dusun 4, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Muba, Rabu (21/6) lalu.
Dari tangan kedua tersangka, anggota mengamankan sebanyak 20 kilogram sabu-sabu.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Joko Prihadi mengatakan sabu-sabu seberat 20,1 kilogram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.
"Ini merupakan ungkap kasus pada Juni 2023 lalu," kata Joko, Selasa (15/8).
"20 Kg sabu-sabu itu kami sisihkan 10 gram, untuk disidangkan nanti. Saat ini kami masih terus melengkapi berkasnya,” sambung Joko.
Joko menjelaskan pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar bisa menekan peredaran narkoba.