BNP2TKI Sediakan Layanan Online Bagi TKI
Stop Kirim Pembantu ke Luar NegeriJumat, 31 Desember 2010 – 11:22 WIB
Tenaga kerja ini, akan mempunyai perlindungan sendiri dengan kemampuannya. Karena itu, pengiriman pembantu rumah tangga baru akan kembali dilakukan bila negara tujuan buruh migram menganggap profesi TKI tersebut sebagai pekerja formal. Para TKI juga harus mendapatkan perlindungan dan hak yang sama dengan pekerja formal seperti dalam Jam kerja kontrak kerja dan hak-hak kerja lainnya. "Kalau sudah ada bargaining pasar yang jelas, baru akan kita kirim," ujarnya.
Muhaimin mengatakan, pihaknya akan memperketat persyaratan pengiriman TKI. Mereka yang akan berangkat ke luar negeri harus memahami betul keterampilan dari mulai bahasa dan kebutuhan yang nyata dari negara tujuan. Bahkan pihaknya menargetkan pembatu rumah tangga itu sebagai profesi yang profesional. "Pembatasan ini sebagai konsekuensi dari peningkatan kualitas," ujarnya.(zul)