BNP2TKI Sediakan Layanan Online Bagi TKI
Stop Kirim Pembantu ke Luar NegeriJumat, 31 Desember 2010 – 11:22 WIB
JAKARTA - Pemerinah mempersiapkan jurus baru untuk mempermudah pelayanan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kini membentuk sistem layanan online untuk TKI. Layanan itu dibuat untuk mendata secara daring dokumen calon TKI, data kepulangan, dan pengaduan permasalahan TKI. Proyek rintisannya kini baru diberlakukan di seluruh wilayah Jawa Barat sebagai daerah pengirim TKI terbesar di Indonesia. "Ini proyek pertama di Indonesia, selanjutnya akan kami perluas ke wilayah lain," ujar Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat di Jakarta, Kamis (30/12).
Untuk saaat ini kata Jumhur, dalam sistem daring akan ada koneksi antara kantor-kantor Disnaker se-Jawa Barat dengan pusat data BNP2TKI, termasuk ke jaringan pendataan kantor BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Bandung. Dalam sistem ini data dokumen lengkap calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri dari Jawa Barat akan diproses dalam bentuk Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri. Sementara data pengaduan permasalahan TKI Jabar akan didata ke dalam pendataan Crisis Center BNP2TKI.
"Saat ini kesiapan database baru di Jabar, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat di wilayah lain segera dioperasikan." Kata dia.
JAKARTA - Pemerinah mempersiapkan jurus baru untuk mempermudah pelayanan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Badan Nasional Penempatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 16:14 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB