BNPP Inventarisasi Potensi Perbatasan
Selasa, 23 Februari 2010 – 07:26 WIB
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, dengan adanya BNPP ini diharapkan pengelolaan wilayah perbatasan lebih terkoordinir, karena selama ini sejumlah departemen menangani secara sektoral. "Karena selama ini jalan sendiri-sendiri," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, tadi malam (22/2). Dikatakan, secara resmi pembentukan BNPP ini masih menunggu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Di pasal 3 Perpres Nomor 12 ini disebutkan tugas BNPP, yakni menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengkoordinasikan pelaksanaan, serta melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.