Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNPP Terkendala Pejabat Eselon I A

Selasa, 13 Juli 2010 – 06:41 WIB
BNPP Terkendala Pejabat Eselon I A - JPNN.COM
Seperti yang diberikan sebelumnya, untuk membenahi wilayah perbatasan yang masih mengalami keterbelakangan pembangunan, Kemendagri mempersiapkan pembentukan BNPP.

Secara rinci Saut menjelaskan bahwa BNPP mempunyai fungsi untuk menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggran, mengkoordinasikan pelaksanaan dan evaluasi serta pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan  perbatasan.

Rencananya, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) dibentuk di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua, dan NTT. "BNPP juga akan mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan program-program perbatasan di daerah," ucapnya.

Pembentukan BNPP adalah tindak lanjut pasal 14 Undang-Undang No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. UU itu mengamanatkan pembentukan badan nasional untuk mengelola daerah perbatasan yang rawan dilanggar negara tetangga. (kuh)

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengakui bahwa dalam waktu dekat Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) belum bisa terbentuk. Menurut Kepala

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close