Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNPT Beber Data Afiliasi Pesantren dengan Teroris, Kemenag Ungkap Fakta Berbeda

Kamis, 03 Februari 2022 – 22:48 WIB
BNPT Beber Data Afiliasi Pesantren dengan Teroris, Kemenag Ungkap Fakta Berbeda - JPNN.COM
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani. Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta klarifikasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebut ada 198 pondok pesantren berafiliasi dengan jaringan terorisme.

“Kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (3/2).

Kemenag, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan BNPT untuk mendapat data dan memverifikasinya. Verifikasi perlu dilakukan untuk memastikan bahwa nama-nama lembaga dalam data BNPT tersebut adalah pesantren.

“Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama,” tegas Dhani, sapaan akrabnya.

Saat ini, sudah lebih kurang 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama. Namun, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag. 

Klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak. 

"Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren. Tidak boleh juga beroperasi atas nama pesantren,” tegasnya.

Kalau teridentifikasi ada pesantren yang terdaftar dan terbukti berafilisasi dengan jaringan terorisme, Kemenag akan memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin.

BNPT menyebutkan 198 Pesantren berafiliasi dengan kelompok teroris, Dirjen Pendis Kemenag minta klarifikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News