Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNPT-PPATK Awasi Transaksi Keuangan Mencurigakan

Rabu, 12 April 2017 – 20:41 WIB
BNPT-PPATK Awasi Transaksi Keuangan Mencurigakan - JPNN.COM
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.. Foto: BNPT

“Misalnya kok transaksi ini rasanya tidak pas. PPATK bisa minta kami untuk mempfrofiling.  Sebab, bisa saja nanti dana tersebut ditransfer ke person, bisa juga yayasan atau korporasi. PPATK juga bisa minta profiling ke negara pengirim, kami juga bisa memprofiling seperti berapa kali transfer, kami analisis,” kata alumnus Akpol tahun 1985 itu.

Mantan Kapolda Jawa Barat dan Kadiv Humas Polri ini mengakui, teroris zaman sekarang ini juga telah menguasai teknologi bidang perbankan.

Tidak dapat dimungkiri pula bahwa kemajuan teknologi mempunyai implikasi positif dan juga negatif.

Suhardi mencontohkan pelaku terorisme Bahrunnaim yang telah menggunakan teknologi tinggi seperti paypall atau bitcoin.

“Itu teknologi tinggi. Paypall pembayaran vitrual yang bisa dipakai transaksi pengguna internet. Bitcoin mata uang digital dan diedarkan daring, tanpa ada otoritas yang mengatur. Untuk itu perlu terorbosan gimana kita deteksi dalam bidang pencegahan supaya tidak mengalir. Banyak cara dari mereka untuk menggalang dana terhadap tindakan yang tidak kita harapkan,” kata mantan Sekretaris Utama Lemhanas ini.

Di Indonesia, sambung Suhardi, sosok Bahrunnamim bisa dikatakan paling ‘melek’ teknologi.

“Perintahnya semua melalui saluran IT. Mereka punya divisi IT. Kami sendiri juga punya divisi IT, kami tak boleh lengah. Kalau lengah yang terganggu NKRI. Mereka selalu cari cara baru untuk hindari deteksi. Kita mesti waspada,” kata Suhardi.

Pria kelahiran 10 Mei 1961 ini mengatakan, selain dengan PPATK, BNPT  juga sudah menjalin keja sama dengan 31 kementerian/lembaga (K/L) lainnya dalam upaya pencegahan terorisme.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan  (PPATK) kian mengawasi transaksi keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close