BNPT: Umar Patek Tak Bisa Dijerat UU Terorisme
Selasa, 19 Juli 2011 – 18:39 WIB
JAKARTA — Pemerintah Indonesia terus berupaya melobi Pakistan untuk memulangkan buronan Internasional Umar Patek yang telah tertangkap Januari lalu. Indonesia memiliki kepentingan atas buron bernilai 1 juta dolar Amerika itu atas dugaan keterlibatan dalam kasus Bom Bali 2002 silam. ‘’ Dalam proses itu, G to G (government to government),’’ ujar Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyad Mbai di Mabes Polri Jakarta Selasa (19/7).
Namun demikian meski dalam proses pemulangan kelak jika Umar telah kembali ia, tidak bisa dijerat dengan UU terorisme sebagaimana para tersangka lainnya. Pasalnya dugaan keterlibatannya hanya pada Bom Bali 2002. sementara tahun itu UU Terorisme belum ada. ’’Kan sudah ada ptuusan MK bahwa UU anti teror tidak berlaku surut. Keterlibatan Umar patek kan sebelum keluar UU anti teror,’’ tambahnya.
Namun demikian Ansyad menyebut bukan berarti pria berperawakan mungil itu akan bebas begitu saja. Pihaknya dapat menjerat Umar dengan UU lainnya dalam dugaan kejahatan yang sama. ‘’Kalau tidak berlaku UU terorisme bukan berarti dia bebas. Kan ada KUHP, kan ada UU darurat tentang bahan peledak,’’ tambahnya.
JAKARTA — Pemerintah Indonesia terus berupaya melobi Pakistan untuk memulangkan buronan Internasional Umar Patek yang telah tertangkap Januari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
Senin, 29 April 2024 – 16:38 WIB - Lingkungan
Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
Senin, 29 April 2024 – 15:13 WIB - Humaniora
Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
Senin, 29 April 2024 – 14:23 WIB - Humaniora
Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
Senin, 29 April 2024 – 14:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
Senin, 29 April 2024 – 13:07 WIB - Kriminal
Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
Senin, 29 April 2024 – 13:33 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Malam Ini, Pemkot Tangerang Gelar Nobar di Taman Elektrik
Senin, 29 April 2024 – 11:59 WIB - Sport
Indonesia Cetak Sejarah, Kadin & Bos Bali United Turun Tangan Galang Dana Rp 23 Miliar
Senin, 29 April 2024 – 11:43 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Sempat Ada Kejutan, Indonesia Gebuk Thailand
Senin, 29 April 2024 – 14:59 WIB