BNPT: Umar Patek Tak Bisa Dijerat UU Terorisme
Selasa, 19 Juli 2011 – 18:39 WIB
JAKARTA — Pemerintah Indonesia terus berupaya melobi Pakistan untuk memulangkan buronan Internasional Umar Patek yang telah tertangkap Januari lalu. Indonesia memiliki kepentingan atas buron bernilai 1 juta dolar Amerika itu atas dugaan keterlibatan dalam kasus Bom Bali 2002 silam. ‘’ Dalam proses itu, G to G (government to government),’’ ujar Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyad Mbai di Mabes Polri Jakarta Selasa (19/7).
Namun demikian meski dalam proses pemulangan kelak jika Umar telah kembali ia, tidak bisa dijerat dengan UU terorisme sebagaimana para tersangka lainnya. Pasalnya dugaan keterlibatannya hanya pada Bom Bali 2002. sementara tahun itu UU Terorisme belum ada. ’’Kan sudah ada ptuusan MK bahwa UU anti teror tidak berlaku surut. Keterlibatan Umar patek kan sebelum keluar UU anti teror,’’ tambahnya.
Namun demikian Ansyad menyebut bukan berarti pria berperawakan mungil itu akan bebas begitu saja. Pihaknya dapat menjerat Umar dengan UU lainnya dalam dugaan kejahatan yang sama. ‘’Kalau tidak berlaku UU terorisme bukan berarti dia bebas. Kan ada KUHP, kan ada UU darurat tentang bahan peledak,’’ tambahnya.
JAKARTA — Pemerintah Indonesia terus berupaya melobi Pakistan untuk memulangkan buronan Internasional Umar Patek yang telah tertangkap Januari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Hukum
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Senin, 23 Desember 2024 – 22:42 WIB - Kesehatan
BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
Senin, 23 Desember 2024 – 22:05 WIB - Humaniora
Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
Senin, 23 Desember 2024 – 21:27 WIB - Hukum
Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
Senin, 23 Desember 2024 – 21:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB - Kep. Riau
PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
Senin, 23 Desember 2024 – 18:40 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Senin, 23 Desember 2024 – 20:24 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Seleb
Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
Senin, 23 Desember 2024 – 19:57 WIB