Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bobby Nasution Minta Seluruh Warga Medan Patuhi PPKM Darurat

Minggu, 11 Juli 2021 – 05:59 WIB
Bobby Nasution Minta Seluruh Warga Medan Patuhi PPKM Darurat - JPNN.COM
Wali Kota Medan Bobby Nasution (paling kiri) ketika menghadiri rapat PPKM Darurat di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sabtu (10/7/2021). (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Pemerintah pusat telah memperluas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di 15 daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali, salah satunya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi PPKM darurat, dan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Dia menjelaskan bahwa inti dari PPKM darurat ialah bagaimana prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, membatasi mobilitas) disosialisasikan dan dipatuhi masyarakat, selain Pemerintah Kota Medan terus melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment).

"Kami makin menekankan akan pentingnya prokes terhadap masyarakat benar-benar berjalan efektif, khususnya menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas penduduk," ucap Bobby di Medan, Sabtu (10/7).

Hal itu ditegaskan Bobby ketika menghadiri rapat PPKM Darurat, setelah pemerintah pusat menetapkan PPKM Darurat di 15 kabupaten/kota luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kota Medan di Markas Polda Sumut.

Bobby juga menyebutkan bahwa Pemkot Medan kini mulai melakukan penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Medan berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai, Sumut.

"Mulai malam tadi penyekatan sudah kami lakukan, baik itu di pintu masuk ke Kota Medan maupun di inti Kota Medan sendiri," terang Bobby.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Wali Kota Medan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi PPKM darurat, dan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close