Bobby Nasution: Silakan Laporkan kepada Kami atau Kepolisian
jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyikapi adanya indikasi modus pungutan berkedok tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), aparat, dan pegawai pemerintahan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal.
Bobby Nasution meminta pelaku UMKM jangan ragu melapor kepada Pemerintah Kota Medan maupun Polri apabila ada permintaan berkedok THR oleh oknum tertentu.
Dia menegaskan pelaku UMKM jangan mau memberikan apa yang diminta oleh oknum tersebut, karena apabila diberikan maka itu termasuk pungutan liar (pungli).
“Hal seperti itu jangan diberikan. Kalau diberikan, termasuk pungli. Silakan laporkan kepada kami Pemkot Medan atau pihak kepolisian," kata Bobby Nasution di Medan, Sumatera Utara, Jumat (22/4).
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengatakan modus klasik itu selalu muncul ketika mendekati hari raya keagamaan yang dilakukan oleh oknum yang meresahkan pelaku usaha setempat.
"Pelaku usaha kalau mau memberi, itu kepada yang membutuhkan. Namanya usaha, berbagi rezeki perlu, tetapi lebih perlu lagi melihat kepada siapa diberikan dan siapa yang membutuhkan," pesan Bobby Nasution.
Suami Kahiyang Ayu ini mengatakan bahwa Pemkot Medan, TNI dan Polri, dan Kejaksaan secara bersama-sama pengin menghilangkan kebiasaan di masyarakat tentang pungutan yang tidak diperlukan.
"Menurut saya permintaan ormas-ormas yang berkedok THR, itu hanya karena menjelang hari Lebaran. Padahal sebelum-sebelumnya mereka juga selalu minta," ucap Bobby.