Bobol ATM Nasabah Bank, Komplotan Ini Kuras Rp 83,3 Juta
jpnn.com, MAKASSAR - Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polresta Gowa dibantu Unit Resmob Polda Sulsel mengungkap kasus pembobol kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri).
Polisi mengamankan dua tersangka serta dua pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari hasil pengejaran anggota dan hasil lidik kita bisa mengungkap empat nama pelaku dan diamankan dua orang, serta dua orang masih DPO, inisial R laki-laki dan PS perempuan. Diamankan inisial HN umur 27 tahun dan AS umur 45 tahun di Kota Palu Timur, Sulawesi Tengah," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana saat rilis di Polres Gowa, Rabu.
Dari laporan polisi ada tiga kasus pembobolan ATM dengan tiga korbannya asal Sulsel masing-masing Fitra Andika (29) warga Palangga, Kabupaten Gowa dengan kerugian Rp 17,8 juta.
Selanjutnya Wahab (43) warga Makassar Rp 52,5 juta, dan Angkat Puryanto (31) warga Gowa Rp 3 juta. Bila ditotal jumlah kerugian korbannya mencapai Rp 83,3 juta.
Sedangkan modus yang dilancarkan pelaku yang sudah spesialis ini, kata Komang, dengan mengganjalkan plastik mika di mulut ATM dan menempelkan logo call center palsu di mesin ATM.
Ketika calon korbannya menarik uang di ATM, seolah tertelan mesin maka pelaku mengarahkan segera menelepon nomor call center palsu yang diketahui adalah jaringan pelaku.
Korbannya pun menelepon call center dan selanjutnya diminta nomor pin dengan alasan memudahkan proses dan diarahkan ke kantor bank esok hari.