Bobol BRILink, Herliani Manek Sangat Lihai
jpnn.com, KUPANG - Warga Atambua, Kabupaten Belu, Herliani Manek membobol BRILink senilai Rp 38 juta pada tahun 2021 di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan pelaku baru ditangkap setelah penyidik melakukan pendalaman.
"Kasus ini terjadi pada 2021, namun, baru dapat terungkap pada 2023 setelah kami melakukan pendalaman terhadap keterlibatan tersangka dan mengumpulkan berbagai bukti adanya kasus pembobolan BRIlink di Kabupaten Kupang," kata Irwan di Kupang, Selasa.
Menurut dia, penyidik Polres Kupang telah melakukan penahanan terhadap tersangka Herliani Manek di ruang tahanan Polres Kupang.
Dia mengatakan kasus dugaan penipuan BRILink sempat terhenti pada 2021 lalu, namun setelah ada Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) yang baru sehingga Polres Kupang membuka kembali kasus penipuan senilai Rp 38 juta itu.
"Tersangka ini semula mengaku tidak memiliki KTP maupun kartu keluarga, namun setelah Kepolisian melakukan pengecekan sidik jari justru terungkap kalau yang bersangkutan merupakan pelaku pembobolan BRIlink," kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto.
Menurut dia, tersangka sangat lihai untuk dalam melakukan aksinya sehingga berhasil melakukan pembobolan BRI Link di Tanah Merah, Kabupaten Kupang sejumlah Rp 38 juta.
Kapolres menegaskan tersangka Herliani Manek dalam aksinya berperilaku mau bertransaksi dengan uang tunai dengan mentransfer sejumlah dana ke petugas BRIlink dengan bukti menunjukkan screen shot di handphone pelaku seolah-olah telah mentransfer dana tersebut ke BRIlink.