Bobol Fasilitas Nuklir AS, Biarawati: Saya Rela Dihukum
jpnn.com - NEW YORK - Suster Megan Rice (84) tak merasa terbebani dengan hukuman 3 tahun penjara yang baru saja dijatuhkan hakim. Ia justru akan menikmati sisa hidupnya dipenjara setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
"Tidak usah ada kelonggaran untuk saya. Menghabiskan sisa hidup saya di penjara adalah hadiah terbesar yang anda berikan," kata Suster Megan pada sidang pengadilan hari Selasa di Knoxville, seperti dilansir Skynews, Rabu (19/2).
Megan, biarawati Katolik yang juga aktivis perdamaian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menerobos fasilitas pertahanan nuklir Amerika Serikat.
Ia bersama dengan dua aktivis perdamaian, Michael Walli dan Greg Boertje-Obed yang tergabung dalam Transform Now Plowshares dinyatakan bersalah karena menyebabkan kerusakan fasilitas pemerintah yang bernilai lebih dari USD 1.000 atau Rp 11,7 juta.
Insiden itu telah mendorong perubahan sistem keamanan di situs yang disebut juga sebagai wilayah Y-12 itu. Beberapa pejabat penting dipindahkan, termasuk bagian administrasi keamanan nuklir AS. Perusahaan penyedia keamanan pun dipecat. (awa/jpnn)