Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bobol Mesin ATM BRI, Residivis Narkoba Gondol Rp 200 Juta

Sabtu, 15 Desember 2018 – 22:29 WIB
Bobol Mesin ATM BRI, Residivis Narkoba Gondol Rp 200 Juta - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MEDAN - Personel Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan meringkus Asfan Helmi Wanty Hasibuan alias Asfan, 30, Senin (12/12).

Bersama seorang rekannya, Asfan membobol brankas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) unit Marindal di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (14/11) lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku kini sedang dalam pengembangan.

Warga Jalan Garu 8, Lingkungan 10, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas itu ditangkap berkat rekaman CCTV di ruang mesin ATM yang dibongkarnya sekira pukul 03.36 WIB. AKBP Putu menyebut, dalam beraksi, tersangka tidak sendirian. Dia dibantu oleh rekannya yang kini tengah diburon petugas berinisial N (30) warga Jalan Gaharu Medan.

“Tersangka dan temannya membongkar bagian brankas bawah di mesin ATM hanya menggunakan tangan (tanpa menggunakan alat). Pelaku kemudian mengambil uang di dalam brankas senilai Rp200 juta,” ungkapnya Jumat (14/12) pagi.

Pasca pembobolan itu, pihak bank belum mengetahui kalau uang di dalam ATM itu telah dicuri. Kamis (15/11), Selamet Widodo selaku Kepala Cabang Medan PT Beringin Gigantara (vendor Bank BRI), baru menyadari kejadian tersebut.

Saat itu, Selamet melakukan pendataan dan mengetahui bahwa ATM Bank BRI unit Marindal offline. Selanjutnya, ia menyuruh M Ikhsan dan Zulfirman memeriksa bagian bawah mesin ATM. Ternyata brankas bawah tempat penyimpanan uang tidak dikunci.

“Setelah diperiksa, ternyata uang yang ada di dalam kotak rak ke 2 dan ke 3 sudah hilang. Jumlahnya sebanyak Rp200 juta dan pintu brankas tidak ada kerusakan karena memang tidak terkunci,” terang AKBP Putu.

Personel Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan meringkus Asfan Helmi Wanty Hasibuan alias Asfan, 30, Senin (12/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close