Bobon Dipasung dalam Kotak Kayu Selama 19 Tahun
Kamis, 25 Juli 2019 – 09:29 WIB
Heri menjelaskan, pembiayaan penangan ODGJ itu didapat dari kerja sama lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah.
“Namun untuk tindak lanjut, yaitu pasca-kebutuhan dasar yang sudah terpenuhi oleh pemerintah daerah maka akan dipenuhi oleh pemerintah pusat melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Kemensos dengan cara rehabilitasi sosial lanjutan,” terangnya. (jay)