Bocah 6 Tahun Dianiaya Pasangan Lesbi Tantenya Hingga Begini, Sadis!
Rabu, 02 Oktober 2019 – 20:43 WIB
"Pelaku diduga menganiaya anak dikenakan pasal 80 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Afnan. (mym)