Bocah 8 Tahun Disekap, Perhiasan Disikat Habis, Pelakunya Tak Disangka
Melihat korban terjatuh, pelaku langsung mengambil secara paksa kalung yang dipakai oleh korban.
Tak lama, seorang tersangka lainnya, yakni YS (DPO) datang ke rumah pelaku MAS.
Dia lalu melihat cincin yang dipakai oleh korban dan langsung merampasnya.
Seusai melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban masih terkunci di dalam kamar pelaku.
Korban akhirnya berhasil diselamatkan setelah ibu korban mendengar teriakan korban dari dalam kamar.
Selanjutnya, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan.
Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku hingga akhirnya menangkap salah seorang pelaku pada Senin (13/12).
Pelaku berinisial MAS, itu di Jalan Ampera Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.