Bocah 8 Tahun Disekap, Perhiasan Disikat Habis, Pelakunya Tak Disangka
jpnn.com, ASAHAN - Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial MAS,18, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dia diamankan karena melakukan penyekapan serta merampas perhiasan seorang anak perempuan berusia delapan tahun.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan kejadian ini berawal saat korban berinisial AA sedang bermain bersama temannya di depan rumah pelaku, di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Senin (2/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku yang melihat korban memakai cincin serta kalung perhiasan langsung berniat jahat untuk mengambil perhiasan milik korban.
"Dia lalu memanggil korban masuk ke dalam rumahnya dengan dalih ingin menyuruh korban membelikan es di warung untuk pelaku," kata AKBP Putu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12).
Setelah korban masuk ke kamar, tersangka langsung mengunci pintu kamarnya.
Pelaku menutup mulut korban sehingga tidak bisa berteriak meminta pertolongan.
"Pelaku juga menjambak rambut korban dan membenturkan kepala korban ke dinding kamar sehingga korban terjatuh ke lantai," ungkapnya.