Bocah Disuruh Minum Ineks, Lalu Digilir
Minggu, 04 Desember 2011 – 12:50 WIB
Setelah sadar pada keesokan harinya sekitar pukul 04.WIB Andi dan Adven memaksa melakukan perbuatan cabul terhadap kurban, namun korban menolak karena slv adalah anak yang lugu dan belum pernah melakukan hal yang tidak semestinya ia lakukan. Tapi apa boleh buat karena mereka berdua maka slv tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah itu pada pukul 05.30 Rully mengajak koban untuk melakukan hubungan sek seperti layaknya suami istri. "Saya belum tahu apakah itu benar terjadi atau tidak Untuk mengecek kebenarannya harus dicek oleh team medis,"tambahnya.
Untuk sementara korban perlu istirahat dan dibawa kerumah keluarganya. "Kita akan merehabilitasi, kalau sempat ya kita layani karena itu dampaknya pada perkembangan mental anak,"tambahnya lagi.
Atas kejadian ini keempat pelaku terjerat pasa 81 jo 82 UU RI no 23 tahun 2002 tentang undang-undnag perlindungan anak dengan hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (cr16)