Bocah DS jadi Korban Pengaruh Lingkungan
Sabtu, 08 Juni 2013 – 20:32 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menilai bocah DS yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Pematang Siantar dalam kasus pencurian tak bisa disalahkan. Sebab, DS hanya mencontoh dari lingkungan sekitarnya.
Terlebih lagi, kata Kak Seto, anak-anak adalah peniru yang baik di dunia. Dengan kata lain, jika anak berbuat salah atau kekeliruan maka dia telah meniru perilaku orang di sekitarnya atau melalui televisi.
Untuk itu, Kak Seto menyoroti pentingnya peran orangtua dan lingkungan sekitar dalam membentuk karakter anak. "Maka ini harus dimulai dari orangtua, warga setempat dan sekolah untuk tidak menciptakan terjadinya kekerasan, karena anak peniru terbaik di dunia," terangnya.
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menilai bocah DS yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Pematang Siantar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
Rabu, 27 November 2024 – 06:22 WIB - Hukum
Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
Rabu, 27 November 2024 – 05:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB