Di samping itu, pihaknya juga telah membentuk Satgas Perlindungan Anak yang selalu memantau perkembangan anak yang tidak mendapatkan keadilan dan haknya sebagai seorang anak. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menilai bocah DS yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Pematang Siantar