Bocah Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Langkah Kemensos
“Misalnya menanamkan pemahaman kepada anak bahwa mereka punya bagian intim yang tidak boleh disentuh oleh orang lain bahkan orang yang mereka kenal sekalipun. Jika hal ini terjadi, anak harus berteriak atau melaporkan yang dialami kepada orangtua," paparnya.
Menurut Khofifah, masyarakat ataupun para orang tua bisa mencegah pornografi di kalangan anak dengan membatasi akses internet. Sebab, penelitian menunjukkan penyebab kekerasan seksual anak terhadap anak melalui pornografi di internet yang diakses dari melalui gadget.
"Pembatasan bisa disesuaikan dengan kesepakatan antara anak dengan orangtua dan dengan pengawalan orang tua. Misalnya boleh mengakses internet namun dibatasi hanya untuk tayangan anak, boleh pegang gawai pada jam-jam tertentu saja seperti setelah mereka belajar atau setelah berhasil melakukan pekerjaan rumah dan tugas-tugas sekolah," cetusnya.
Pembatasan juga bisa dilakukan melalui pemanfaatan fitur pengunci di gadget. Biasanya gadget yang telah dikunci bisa dibuka menggunakan pemindai sidik jari, kata sandi ataupun personal identification number (PIN).
"Intinya semua pihak harus turun tangan dengan penuh kesadaran untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Agar mereka tak menjadi pelaku maupun korban," kata Mensos.
Sedangkan untuk merespon tingginya kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia, Kemensos dalam waktu dekat akan merealisasikan pembangunan Pusat Penelitian, Pengembangan dan Layanan Anak Terpadu (PPPAT) di Yogyakarta pada Desember tahun ini.
“Pendirian balai ini mentransformasikan Balai Penelitian Pengembangan dan Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta menjadi Pusat Penelitian, Pengembangan dan Pelayanan Anak Terpadu yang memberikan layanan secara holistik dan terintegrasi," papar Khofifah.(ara/jpnn)