Bocah Kelas 2 SD Keluar Lendir saat Pipis, Ternyata Ulah Pria 30 Tahun
jpnn.com, SINTANG - Ramli alias Tutat (30) tak berkutik ketika ditangkap jajaran Polres Sintang, Rabu (5/7) sore.
Dia ditangkap karena melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (7, bukan nama sebenarnya).
Sebelumnya, orang tua Bunga melaporkan Tutat ke Mapolres Sintang dengan laporan nomor: LP/112 /VII /2017/Kalbar/Res Sintang tanggal 4 Juli 2017.
“Usai menerima laporan dari orangt ua korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Keberadaan pelaku dilacak dan ditangkap sehari selepas laporan dibuat,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, Kamis (6/7).
Dia menambahkan, pelaku merupakan tetangga korban.
Menurut Eko, aksi Tutat terbongkar setelah ibunda Bunga curiga melihat perilaku bocah yang masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar (SD) itu.
Pada 17 Juni lalu, ibunda Bunga melihat celana anaknya basah dan berdarah.
Sorenya, Bunga demam. Bunga juga mengeluarkan darah dan lendir putih saat buang air kecil.