Bocah SD Dicabuli Tetangga
Kamis, 27 September 2012 – 11:38 WIB
CIREBON - Warga Jl Cangkring, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Susilawati (34), kaget. Anak semata wayangnya, FA (7) yang masih duduk di bangku kelas 2 SD telah menjadi korban pencabulan. Wanita berkacamata itu pun melaporkan Mas (15) kepada polisi, dengan tuduhan pencabulan.
Informasi dihimpun Radar (Grup JPNN) menyebutkan, Susilawati mengetahui kejadian pencabulan pada Minggu (23/9), sekitar pukul 08.00. Saat itu, buah hatinya nampak kesakitan ketika buang air kecil. Susilawati penasaran, dan terus mendesak anaknya bercerita. FA mengatakan pada Kamis (20/9) pukul 13.00, FA menunggu teman untuk bermain bola di halaman Puskesmas Cangkring. Saat menunggu itu, FA ingin buang air kecil. Tiba-tiba MAS yang tengah berada di TKP langsung menghampiri. Tanpa basa-basi, MAS memegang kemaluan FA.
Tetangga korban yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, setelah mengaku sakit kepada orang tuanya FA langsung diperiksa ke dr Halim. Hasil pemeriksaan, ada luka di seputar kemaluan korban. Ditanya mengetahui sudah berapa kali pelaku melakukan pencabulan itu, dia menyebutkan satu kali. “Katanya baru satu kali,” tutur wanita yang mengenakan kaus putih, ketika dimintai keterangan di SPKT Mapolres Cirebon Kota, Rabu (26/9).
Dia mengungkapkan mengenal pelaku karena lokasi rumah pelaku dan korban hanya berbeda RT. Bahkan nampaknya dia mengenal betul siapa sosok pelaku. “Pelaku itu sering nongkrong di warung. Dia kalau enggak salah siswa yang dikeluarkan dari SMP beberapa waktu lalu,” bebernya.
CIREBON - Warga Jl Cangkring, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Susilawati (34), kaget. Anak semata wayangnya, FA (7) yang masih duduk di bangku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:43 WIB - Kriminal
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
Sabtu, 18 Mei 2024 – 18:37 WIB - Kriminal
Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:00 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Bitcoin
Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:33 WIB - Olahraga
Persib Lolos ke Final Championship Series Liga 1, Bojan: Ini Fantastis!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:47 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Epy Dibawa ke RSKO
Minggu, 19 Mei 2024 – 04:56 WIB