Bocah Sering Terlihat Begituan dengan Guling, Langsung Gempar
Rabu, 17 Mei 2017 – 13:59 WIB
Emon dibidik dengan pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukuman bagi tersangka ini 15 tahun penjara. Kemudian kami juga berhasil mengamankan barang bukti kasur, seprai, baju, dan celana tersangka serta hasil visum,” ujar Andika. (eri/c3)