DT Ketahuan Berbuat Tak Terpuji di Belakang Masjid, Bukan Cuma Sekali, Ya Ampun
jpnn.com, MUARA ENIM - Jajaran Polres Muara Enim meringkus seorang pemuda berinisial DT, 20, warga Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, yang menyodomi DP, anak di bawah umur.
Aksi bejat pelaku terhadap tetangganya ini dilakukan dua kali di belakang Masjid At Taqwa Tanjung Enim dan satu kali di pinggir aliran Sungai Enim Talang Gabung, Tanjung Enim.
Semua perbuatan tak terpuji itu terjadi pada April dan Desember 2020 serta terakhir Februari 2021.
Setelah menerima laporan orang tua korban, Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim langsung menangkap pelaku di rumahnya, Kamis (17/6) pukul 15.30 WIB.
“Aksi tersangka ini lantaran pernah mengalami pencabulan oleh orang lain. Sehingga tersangka memiliki niat untuk melakukan hal sama terhadap orang lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Darma SIK SH, Senin (21/6).
Dalam aksinya tersebut, tersangka meminta kepada korban yang sedang duduk untuk menemaninya buang air kecil di belakang masjid. Setibanya di lokasi tersangka malah mencabuli korban secara paksa.
“Setelah hasratnya terpenuhi korban disuruh pulang dan meminta agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan orang lain. Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali,” jelasnya.
Terungkapnya kasus tersebut, kata dia, bahwa perbuatan cabul sesama jenis ini penyakit menular. Korban DP, ternyata memiliki hasrat untuk melakukan perbuatan serupa yang dialaminya yang dilakukan tersangka DT kepada anak tetangganya. Saat itu korban ketakutan sembari menangis dan melaporkan ke orang tuanya.