Bocah SMP Menonton Video Porno, Lalu Masuk Kamar Keponakan, Berdarah
jpnn.com, MUSI RAWAS - Pelajar kelas IX SMP di Musi Rawas, berinisial AB (16), langsung berurusan dengan pihak berwajib.
Warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan itu digulung polisi karena memerkosa keponakannya sendiri.
Korban ialah WN (12) pelajar kelas VI SD juga warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami pendarahan.
Kasus kekerasan seksual itu terjadi di rumah kakek korban (orang tua tersangka), pada Jumat 2 September 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan peristiwa bermula saat tersangka AB di dalam kamar menonton video porno di ponsel.
Setelah menonton video porno itu, tersangka menjadi terangsang.
Pelaku tak kuasa menahan nafsunya dan langsung masuk ke kamar korban.