Bocor Terus di Sektor Kehutanan
Jumat, 30 April 2010 – 18:06 WIB
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menuding korupsi di sektor kehutanan menyebabkan penerimaan negara dari sektor ini tidak maksimal. Berdasarkan penelitian ICW pada sektor sektor kehutanan di Provinsi Riau saja, total kerugian negaranya bisa mencapai Rp2,346 triliun. Peneliti ICW, Anggita Tampubolon, angka kerugian itu berasal dari indikasi kerugian negara pada pengelolaan hutan di Riau sebesar Rp491,591 miliar. Sedangkan angka kerugian yang tak kalah besar adalah dari selisih kurang penerimaan kehutanan Riau (PSDH) periode 2002 – 2006 yang mencapai Rp1,855 triliun. “Jadi rata-rata dalam setahun, kekurangan penerimaan kehutanan di Riau mencapai Rp371 miliar," ujar Anggita dalam diskusi di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).
Lebih lanjut Anggita menjelaskan, Riau dipilih ICW sebagai lokasi penelitian lantaran potensi kerugian negara lebih besar ketimbang daerah lain. Hanya saja ICW juga mencatat adanya kendala dalam penghitungan penerimaan negara dari sektor kehutanan itu.
Angggita menyebutkan, angak itu belum mencakup pajak kehutanan dan royalti penebangan hutan lantaran tidak adanya data. Selain itu, data juga sulit diperoleh lantaran ketiadaan angka pasti tentang mengenai pajak kehutanan dan royalti kayu yang ditebang secara liar.
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menuding korupsi di sektor kehutanan menyebabkan penerimaan negara dari sektor ini tidak maksimal. Berdasarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB - Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Kesehatan
Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
Senin, 25 November 2024 – 17:00 WIB - Lingkungan
Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
Senin, 25 November 2024 – 16:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB