Bocoran Materi Tes Guru PPPK 2021, Honorer Tanpa SKD
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril memberikan sedikit bocoran mengenai mekanisme seleksi 1 juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada 2021.
Seleksinya tidak seperti CPNS yang melewati tiga tahapan. Yaitu, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Untuk seleksi PPPK, pendaftar dari guru-guru honorer K2, nonkategori, guru swasta, serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG) hanya menjalani dua tahapan saja. Yakni seleksi administrasi dan SKB.
SKB yang menggunakan sistem komputer, materi yang diujikan yakni tentang kemampuan guru baik dari sisi pengetahuan maupun kemampuan mengajarnya.
"Ini SKB-nya enggak sulit-sulit amat karena bersentuhan langsung dengan rutinitas guru. Yang utama perkuat content-nya dan pedagogi," ujar Iwan dalam taklimat media daring, Kamis (26/11).
Untuk content, Iwan mencontohkan, guru mata pelajaran (mapel) matematika, yang bersangkutan harus paham betul dengan isi materi bahan ajarnya.
Prinsipnya, seorang guru mapel harus menguasai teoritisnya dan bagaimana mengajarkan kepada siswa agar lebih mudah dipahami.
Guru yang benar-benar melakukan tugas fungsional, kata Iwan, akan bisa dengan mudah mengikuti SKB-nya.