Boediono Anggap Wajar Rapat Malam Hari
Antisipasi Situasi Krisis Sebelum Bailout Bank CenturySelasa, 22 Desember 2009 – 14:20 WIB
Dalam rapat itu, Maruarar Sirait dari Fraksi PDI Perjuangan menanyakan kelaziman rapat malam hari yang digelar Bank Indonesia (BI) saat membahas pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Politisi yang lebih akrab disapa dengan nama Ara itu menegaskan, hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa BI berusaha memenuhi permohonan Bank Century untuk mendapatkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sehingga mulai dari pencairan dana, pembuatan akta notaris, dan perjanjian FPJP dilakukan malam hari.
Pada kesempatan itu, Ara juga menanyakan soal perlunya konfirmasi dari DPR sebelum BI yang memberikan FPJP pada Bank Century. Menjawab hal itu, Boediono mengatakan bahwa keputusan Bank Indonesia tidak harus selalu dengan persetujuan DPR. Meski demikian Boediono menegaskan bahwa keputusan itu sudah melalui koordinasi dengan institusi lain.