Boediono dan Sri Mulyani Diminta Non-aktif
Rabu, 25 November 2009 – 20:10 WIB
Marzuki pun meminta agar masyarakat tetap mengikuti sistem dan tatanan yang ada, sehingga semua pihak bekerja berdasarkan rasionalitas dan tidak melanggar UU. Selain itu katanya, tindakan gegabah dikhawatirkan justru bisa salah sasaran. "Saya tidak mau bicara aktif dan non-aktif. Kita serahkan saja kepada proses hukum. Kalau nanti ada keterlibatan, UU mewajibkan non-aktif, ya, kita ikuti. Jangan karena opini, lalu hukum dilanggar," tegasnya.
Sementara itu, salah seorang inisiator hak angket dari Fraksi Golkar, Jeffry Geovanni, mengungkapkan bahwa untuk menelusuri ke mana saja aliran dana Bank Century meluncur, DPR bisa menggunakan dua cara. Yang pertama, katanya, DPR meminta kesediaan Presiden SBY untuk mengeluarkan Perppu.